Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjamin keamanan kendaraan listrik, baik yang berbasis baterai maupun hybrid, dalam melakukan perjalanan mudik dengan kapal penyeberangan atau feri.
“Kami sudah menyeragamkan dan sudah menyusun SOP untuk tata cara pengangkutan kendaraan bermotor listrik secara umum yang ada di penyeberangan,” ujar Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho dalam Konferensi Pers Persiapan SPKLU Menjelang Mudik Lebaran di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung mengenai keamanan kendaraan listrik yang diangkut oleh kapal penyeberangan pada saat mudik.
Yusuf menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan sudah mengantisipasi hal tersebut. Terlebih, SOP yang dipersiapkan tidak hanya berlaku untuk kendaraan listrik yang berbasis baterai, tetapi berlaku untuk kendaraan listrik tipe hybrid.
“Itu mengandung kandungan yang sama, semuanya sudah tested (teruji) untuk persyaratan teknis laik jalannya,” kata dia.
Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan juga sudah menyiapkan protokol-protokol mitigasi penyeberangan apabila terdapat kendaraan listrik yang melakukan perjalanan mudik.
“Sehingga, tidak perlu lagi ada kekhawatiran bagi masyarakat untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik pada saat menyeberang,” kata Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Deputi Koordinator Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.
Rachmat menambahkan bahwa kemungkinan mobil listrik atau kendaraan listrik terbakar disebabkan oleh adanya insiden, seperti tabrakan atau pengisian daya.
“Jadi, kalau misalnya dia (kendaraan listrik) di kapal feri, itu harusnya statis dan tidak di-charge (diisi daya). Jadi, seharusnya sih oke, ya,” ujar Rachmat.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memproyeksikan sebanyak empat ribu mobil penumpang berbasis listrik akan digunakan pada masa mudik Lebaran 2024.
Angka tersebut merupakan proyeksi 18 persen dari total mobil listrik di tanah air yang berjumlah sekitar 23.238 unit.
Baca juga: Pemilik kendaraan listrik dapat mengisi daya di Kantor PLN
Baca juga: Registrasi kendaraan listrik di Korea Selatan capai 500.000 unit
Baca juga: PLN menyediakan SPKLU di tiga tepat peristirahatan Tol Solo-Sragen
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024