Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai keamanan pangan saat merayakan Lebaran bersama keluarga.
"Bahan utama makanan harus tetap aman, tentu bebas dari pencemaran kimia seperti toksin atau racun, jamur, serta logam berat seperti timbel," kata Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Ima Ananda dalam diskusi bertajuk "Keamanan Pangan untuk Konsumen Cerdas" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Ima mengatakan pencemaran biologi pada bahan makanan dapat terjadi melalui berbagai proses, seperti pada bahan makanan laut yang diambil dari tempat tercemar, hingga kondisi alat masak yang sudah tidak baik.
"Misalnya, ada lapisan coating anti-lengket yang sudah terkelupas, kemudian kita tetap memakai alatnya. Ternyata, lapisan yang tergerus itu bisa masuk ke makanan yang kita makan," ungkapnya.
Baca juga: BPOM DKI temukan takjil mengandung bahan berbahaya
Selain itu, Ima juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai pencemaran yang bersumber dari bahan tambahan makanan. Ia menekankan penggunaan bahan tambahan makanan harus sesuai dengan ketentuan penggunaan yang tertera pada kemasan.
"Misalnya saat membuat kue, (Ada orang yang mengatakan) pewarna suka-suka saya saja, padahal di label ada penggunaannya untuk sekian takaran. Misalnya 1 liter bahan, sekian ml batas maksimal (bahan) tambahannya begitu," lanjutnya.
Selain pencemaran kimia, kata Ima, masyarakat juga perlu mewaspadai keamanan pangan dari pencemaran biologi.
Ia menjelaskan pencemaran biologi biasanya diakibatkan oleh penanganan bahan pangan yang kurang baik, seperti pengolahan pangan yang tidak memperhatikan faktor kebersihan.
"Penyakit keracunan pangan di Indonesia paling banyak disebabkan pencemaran biologi dari praktik pemeliharaan higiene dan sanitasi yang kurang baik, seperti terjamah tangan yang kotor dan pengolahan (makanan) yang kurang baik, sehingga ada kontaminasi kuman, bakteri, virus, parasit, dan protozoa yang masuk ke tangan," paparnya.
Terakhir, Ima mengimbau masyarakat untuk mewaspadai keamanan pangan dari pencemaran fisik seperti potongan kuku, kulit, isi staples, potongan kayu, rambut, serangga, dan benda kecil lainnya karena membawa kuman yang dapat mencemari makanan.
Baca juga: BPOM sita 188.640 item produk pangan ilegal selama Ramadhan
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024