"Peran orang tua dalam membersamai dan mengawal anak-anaknya yang ikut dalam perjalanan mudik juga sangat penting dalam mewujudkan mudik ramah anak," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI pada aktivitas mudik tahun-tahun sebelumnya, terdapat sejumlah pelanggaran hak anak seperti penumpang anak tanpa tiket sehingga tidak masuk dalam daftar manifes penumpang, anak rentan terpisah atau tertinggal dari orang tua karena berdesak-desakan, dan anak ikut mudik dengan sepeda motor yang sangat membahayakan.
Selain itu, anak yang ikut dalam perjalanan massal rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak-hak dasarnya.
"Yang juga harus diwaspadai adalah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam pelaksanaan perjalanan arus mudik maupun arus balik," kata Ai Maryati Solihah.
Baca juga: Pemerintah diminta sediakan transportasi ramah anak pada mudik Lebaran
Untuk itu, orang tua maupun pengasuh harus memastikan agar anak selalu dalam jangkauan pengawasan dan memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan mudik seperti menggunakan sarana transportasi yang aman.
"Cegah dan laporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasan seksual," kata Ai Maryati Solihah.
Pemerintah memperkirakan jumlah orang yang mudik untuk merayakan Idul Fitri 1445 H ada sebanyak 193 juta orang dengan menggunakan aneka moda transportasi darat, laut, dan udara.
Di antara 193 juta pemudik tersebut, ada 30 persen atau sekitar 57 juta usia anak yang bersama orang tua mereka ikut perjalanan mudik.
Baca juga: KPAI dorong partisipasi anak di kegiatan Ramadhan cegah perang sarung
Baca juga: Ketua DPR ingatkan pemudik berhati-hati karena jutaan orang akan mudik
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024