seluruh remaja tersebut kini sudah diamankan di kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun langsung untuk memeriksa pelajar yang menjadi pelaku konvoi motor setelah berhasil ditangkap di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu (3/4) malam.
Para remaja yang ditangkap itu pun tampak terduduk lesu di depan Pospol Thamrin. Irjen Karyoto terlihat berdialog langsung dengan para pelaku.
Menurut keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, seluruh remaja tersebut kini sudah diamankan di kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut. Pihak Kepolisian menindak remaja yang melakukan konvoi lantaran bisa menimbulkan gesekan dan mengganggu ketertiban umum.
"Patroli gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran kembali berhasil mengamankan 140 pelajar dari empat lokasi yang sering dijadikan ajang keributan dan konvoi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo mengatakan mereka diamankan di empat titik. Para pelaku diamankan mulai di flyover Roxy Sawah Besar, lampu merah Carolus Senen, Bundaran HI Menteng, hingga Jalan HBR Motik Kemayoran.
"Kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya. Sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," jelas Susatyo.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan 73 motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, 26 buah petasan, dan 18 buah bendera. Selain itu, saat dicek, dua orang remaja dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Dua orang tes urine positif atas nama DA (16 tahun) dan MAK (22 tahun) diduga menggunakan sabu mengandung zat metamfetamin kita amankan," kata Susatyo.
Baca juga: Polisi antisipasi aksi konvoi sepeda motor remaja jelang buka puasa
Baca juga: Heru imbau remaja hindari tawuran hingga konvoi selama Ramadhan
Baca juga: Polisi tangkap tujuh remaja yang lakukan konvoi
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024