Adapun kedua puluh delapan titik itu tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur
Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan para pemudik dapat memberikan zakat di 28 posko mudik milik Baznas yang tersebar di lima provinsi selama arus mudik dan balik lebaran.
Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum menerangkan Baznas tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan jasmani para pemudik, seperti makanan, minuman dan tempat beristirahat, namun juga pemenuhan kebutuhan rohani, seperti mushola untuk tempat beribadah dan layanan bayar zakat.
“Titik-titik posko mudik Baznas ini memberikan pelayanan yang sifatnya fisik sekaligus rohani. Sifatnya untuk menerima keluhan sekaligus menerima seandainya para pemudik ingin menurunkan zakat infaq sedekahnya,” kata Mahdum di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Baznas resmi lepas tim siaga untuk posko mudik di 28 titik
Baca juga: Baznas RI salurkan zakat fitrah ke 250 warga Kota Bogor
Provinsi Jawa Barat memiliki titik posko mudik Baznas terbanyak, yakni 12 titik yang berada di Purwakarta, Rest Area 88A, Rest Area 88B, Subang, Cirebon, Rest Area 207A, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Kabupaten Bandung Barat.
Kedua puluh delapan posko mudik Baznas tersebut akan dibuka selama arus mudik dan balik lebaran, mulai dari tanggal 4 hingga 16 April 2024 dengan jam buka mulai dari pukul 06:00 WIB sampai 22:00 WIB.
Pada lebaran kali ini, pihaknya menurunkan sebanyak 20 orang dari tim tanggap bencana Baznas, 10 orang dari tim Rumah Sehat Baznas (RSB) serta bantuan dari anggota pramuka, sehingga total personel yang terlibat sebanyak 280 orang yang tersebar di lima provinsi dan 28 titik.
Selain layanan bayar zakat, beberapa layanan lain yang diberikan posko mudik Baznas ialah pemberian makanan dan minuman, tempat beristirahat, musholla, stasiun pengisian handphone dan barang elektronik, layanan pijat, tenaga kesehatan, serta ambulans yang bekerjasama dengan rumah sakit terdekat dari titik posko.
Baca juga: BAZNAS distribusikan air bersih untuk pengungsi Palestina di Rafah
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024