Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Penjaminan 2024-2028 yang direncanakan akan diluncurkan pada Agustus 2024...
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Penjaminan 2024-2028 untuk meningkatkan kapasitas usaha lembaga penjamin.
"Tahun ini, OJK menargetkan untuk dapat meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Penjaminan 2024-2028 yang direncanakan akan diluncurkan pada Agustus 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Rabu.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam peta jalan yang disusun bersama-sama dengan industri itu adalah terkait penguatan permodalan.
Ogi menuturkan dengan penguatan permodalan, diharapkan kapasitas bisnis lembaga penjamin dapat meningkat.
Selain perubahan ketentuan mengenai gearing ratio, menurut dia, penguatan permodalan tetap harus menjadi perhatian bagi industri penjaminan.
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,72 persen dan NPF gross sebesar 2,55 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan turun tercatat sebesar 2,22 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 15,50 persen secara year on year (yoy) dengan nilai mencapai Rp46,73 triliun pada Februari 2024, dengan posisi aset pada Februari 2023 sebesar Rp40,46 triliun.
Baca juga: OJK: 32 perusahaan asuransi dan reasuransi berencana "spin-off" UUSBaca juga: OJK sebut tujuh perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024