Semua aktivitas harus dalam pengawasan, warga harus melaporkan
Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Hendrikus Rani Siga mengimbau warga di kawasan Taman Nasional Komodo (TNI) untuk melaporkan diri kepada petugas di resor bila beraktivitas di kawasan hutan.

"Semua aktivitas harus dalam pengawasan, warga harus melaporkan," katanya ditemui di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu.

Hendrikus mengatakan hal tersebut menyusul seorang warga Pulau Komodo bernama Romansyah (39), yang digigit hewan komodo saat mencari madu di Loh Ginggo Pulau Rinca pada Selasa (2/4).

Ia menjelaskan terdapat sebanyak tiga desa kepulauan yang masuk dalam kawasan TNK yakni Desa Komodo, Desa Pasir Panjang dan Desa Papagarang.

Ia menambahkan warga diwajibkan untuk melaporkan aktivitas mereka di hutan dalam kawasan, sehingga terpantau oleh petugas dan menghindari serangan Komodo serta hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sehingga tidak seperti kejadian kemarin, syukur ada sinyal sehingga petugas cepat ke lokasi didukung Tim SAR Gabungan," katanya.

Baca juga: Keluarga korban gigitan komodo apresiasi Tim SAR Gabungan

Petugas yang mendapatkan laporan warga yang ingin beraktivitas di kawasan hutan, lanjut dia, akan memberikan arahan dan imbauan serta bila diperlukan akan mendampingi masyarakat.

"Jadi petugas mengimbau untuk berhati-hati karena kawasan habitat komodo dan kalau memang ada kegiatan yang harus didampingi petugas maka akan didampingi," katanya.

Menurut dia, masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa mereka tinggal berdampingan dengan habitat komodo sehingga lebih meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan melaporkan diri kepada petugas Balai TNK.

"Mereka berada di habitat komodo dan selalu waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi," katanya.

Sebelumnya, keluarga korban gigitan komodo bernama Jeki (36) menjelaskan korban digigit komodo saat mencari madu di Loh Ginggo Pulau Rinca.

Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di kedua tangan dan paha kiri.

Baca juga: Tim SAR Gabungan evakuasi seorang warga yang digigit komodo

Sementara itu Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban gigitan komodo menggunakan RIB (Rigit Inflatable Boat) Pos SAR Manggarai Barat yang dilengkapi dengan emergency kit dan tandu.

Tim SAR Gabungan yang tiba di lokasi kejadian segera mengevakuasi korban yang telah berada di sekoci milik Balai Taman Nasional Komodo (TNK) ke RIB Pos SAR Manggarai Barat dan membawa korban ke Labuan Bajo.

"Kondisi korban dalam keadaan lemas serta terdapat luka akibat gigitan komodo di lengan tangan dan kaki korban," kata Kepala Basarnas Maumere Supriyanto Ridwan dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/4) malam.

Setelah tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, kata dia, korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Baca juga: KSOP perpanjang larangan kapal berlayar ke Pulau Komodo NTT

Pewarta: Gecio Viana
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024