"Mengacu pada permohonan negara Palestina untuk keanggotaan PBB dalam dokumen S/2011/592 tertanggal 23 September 2011 … saya mendapat kehormatan untuk meminta agar pertimbangan baru diberikan terhadap permohonan ini oleh Dewan Keamanan pada April 2024," kata utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour dalam surat itu.
Mansour mengatakan bahwa dia akan "bersyukur" jika Guterres dapat menyampaikan permintaan tersebut ke Dewan Keamanan "sesegera mungkin."
Baca juga: PM: Spanyol berencana akui Negara Palestina sebelum musim panas
Negara Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada tahun 2012, dengan mengizinkan utusannya berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tanpa berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Menurut Piagam PBB, negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.
Baca juga: Presiden Dewan EU sebut negara Eropa siap akui negara Palestina
Baca juga: Jerman sebut jalan damai Israel-Palestina hanyalah solusi dua negara
Baca juga: Menlu: Eropa harus akui negara Palestina untuk akhiri konflik
Baca juga: Netanyahu tidak ingin melihat negara Palestina berdiri
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024