Calon presiden perseorangan memang belum diatur dalam konstitusi maupun aturan perundangan, tapi perlu diberi ruang agar aspirasi masyarakat lebih banyak diakomodasi,"
Jakarta (ANTARA News) - Direktur lembaga swadaya masyarakat The President Center Didied Maheswara mengusulkan Pemilu Presiden 2014 memberikan ruang bagi calon presiden dari luar partai politik melalui jalur perseorangan.
"Calon presiden perseorangan memang belum diatur dalam konstitusi maupun aturan perundangan, tapi perlu diberi ruang agar aspirasi masyarakat lebih banyak diakomodasi," kata Didied Maheswara pada diskusi "DPD RI Menyapa: Figur Pemimpin dan Indonesia Pasca 2014" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat The President Center Didied Maheswara.
Menurut Didied Maheswara, untuk mengkomodasi aspirasi masyarakat yang lebih luas, dia mendorong agar MPR RI mengamandemen konstitusi yang sudah diusulkan oleh DPD RI.
Jika ada kemauan keras dari MPR RI, menurut dia, masih ada waktu untuk mengamandemen konsitusi.
"Usulan calon presiden dari jalur perseorangan ini memang sulit diterima partai politik, sehingga perlu ada konsensus nasional untuk memberikan ruang kepada calon perseorangan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan calon presiden perseorangan adalah sebuah keniscayaan karena hal itu mungkin dilakukan jika konstitusi diamendemen.
Menurut dia, pada Pemilu Presiden 2014 masih sulit untuk mengusung calon presiden melalui jalur perseorangan karena aturan perundangannya belum mengenai hal itu.(*)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013