Kewaspadaan perlu dilakukan karena sejumlah kawasan masih mengalami cuaca panas dalam beberapa hari berturut-turut, sehingga dapat menyebabkan ranting dan daun mengering yang rawan terjadi karhutla...
Balikpapan (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mendeteksi sebanyak 32 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga pihak terkait diimbau melakukan penanganan.
"Sebanyak 32 titik panas ini terpantau sepanjang Selasa kemarin (2/4) mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan, Rabu.
Sebaran titik panas ini telah disampaikan ke pihak terkait seperti Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.
Ia juga mengatakan jumlah 32 titik panas ini mengalami peningkatan ketimbang hari sebelumnya (Senin 1/4) yang terpantau 17 titik dan tersebar pada dua kabupaten yakni Kutai Timur (11) dan Kutai Kartanegara (6).
Baca juga: BMKG: titik panas di Kaltim meningkat pada akhir pekan
Rinciannya di Kutai Timur pada empat kecamatan yakni Bengalon (17), Kaubun (2), Muara Ancalong (5), dan Kecamatan Teluk Pandan (1) titik yang hampir semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah, hanya satu dengan tingkat kepercayaan rendah.
"Di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdapat tujuh titik juga tersebar pada empat kecamatan yaitu Loa Janan (2), Marangkayu (2), Muara Badak (2), dan Kecamatan Muara Muntai (1), semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah," kata Diyan.
Mengingat jumlah titik panas mengalami peningkatan, maka ia mengimbau semua pihak selalu waspada dan saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan.
Baca juga: BMKG deteksi 26 titik panas di Kaltim
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024