... Saya akan buktikan apa betul tidak itu palsu, masa kita (polisi) sendiri yang menangkap dan kita sendiri menyatakan palsu, ini 'khan lucu... "
Makassar (ANTARA News) - "Saya merasa dizalimi (anggota). Saya akan buktikan apa betul tidak itu palsu, masa kita (polisi) sendiri yang menangkap dan kita sendiri menyatakan palsu, ini 'khan lucu...," kata Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Burhanuddin Andi.


Dia katakan itu, di Makassar, Jumat pagi, terkait "hasil uji" Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, atas barang bukti yang melibatkan Zelvy Razak (41), istri Kepala Polres Halmahera Utara, AKBP Eko Djunaedi.


Razak, yang juga ketua Kemala Bhayangkari (persatuan istri anggota polisi) Polres Halmahera Utara kedapatan tengah berpesta narkoba di rumah anggota polsek setempat, Ajun Inspektur Polisi Anwar, di wilayah hukum Polres Gowa, Selasa lalu (5/11).


Bersama penggerebekan itu, didapati 12 paket barang bukti shabu-shabu, dan Razak yang adalah istri Kepala Polres Halmahera Utara, AKBP Eko Djunaedi, langsung diuji urine. Hasil uji urine terhadap perempuan istri petinggi polisi itulah yang dijanjikan Andi dipublikasikan kepada pers.


Setelah diuji di Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat itu, paket-paket narkoba barang bukti itu kemudian dinyatakan sebagai tawas alias bahan kimia penjernih air. Wujud fisik tawas memang serupa kristal bening hingga putih susu.


Selain shabu-shabu hingga belasan paket, polisi penggerebek juga mendapati bong (alat hisap shabu-shabu), sisa serbuk shabu-shabu yang dicoba dibuang ke halaman rumah Anwar, serta satu tas tangan milik Razak.


Setelah itu, penyidik di Polres Gowa juga menyatakan Razak cuma sebagai pemakai narkoba, bukan pengedar. Penyidik lalu membawa istri Kepala Polres Halmahera Utara, AKBP Eko Djunaedi, itu ke Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Baddoka, di Makassar.

Pewarta: Rismawan Yudhatama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013