Surabaya (ANTARA News) - Seiring dengan telah dikeluarkannya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Gubernur Jawa Timur, agar air lumpur yang telah melalui proses
water treatment terlebih dahulu dibolehkan dibuang ke laut, PT Lapindo Brantas Inc. kini membuat pembangunan jaringan pipa sepanjang 20 kilometer.
"Pipa sepanjang itu bermula dari
pond atau kolam penampungan lumpur, di tepi Kali Porong hingga pesisir dan laut lepas Sidoarjo, ke Laut Jawa," kata Budi Susanto,
External Relations & Security Manager PT Lapindo Brantas Inc, kepada ANTARA News di Surabaya, Sabtu malam.
Menurut dia, semua proyek penegerjaan
water treatment hingga jaringan pipa pembuangan menjadi tanggunjawab Lapindo.
Pengolahan lumpur hinggan pembuangan air lumpur hasil olahan ke-laur lepas itu, merupakan kerja bareng KLH, Lapindo, Institut Teknologi Sepuluih Nopember Surabaya (ITS) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Mengenai tanggul, Budi memaparkan bahwa perkuatan terus dilakukan, bahkan tanggul tersebut kini dilengkapi biotektil, agar air lumpur tidak merembes dan juga konstruksi lebih kuat, sehingga menghindari jebol.
Berkaitan dengan relokasi penduduk terkait rencana menenggelamkan tujuh Desa di Porong, Tanggulangin dan Jabon untuk dijadikan waduk lumpur, ia menegaskan bahwa keputusan ada pada pemerintah.
"Prinsipnya kita tidak ingin warga korban semburan lumpur, terutama yang tinggal dekat
pond menderita dan terancam jiwanya, makanya ada program relokasi, bedol desa, namun keputusan final ada pada pemerintah maupun penduduk setempat," ujarnya.
Budi menjelaskan, Lapindo siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah. Untuk sementara ini, pihaknya melaksanakan relokasi sementara.
Relokasi sementara dimaksud, menurut dia, antara lain mengungsikan warga korban ke lokasi penampungan serta yang kini mulai berjalan memberikan uang kontrak rumah Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk dua tahun, ditambah uang pindahan Rp500.000 per-KK, serta uang lauk pauk Rp300.000 per jiwa per bulan.
Berkaitan dengan dana yang telah dikeluarkan Lapindo terkait bencana semburan lumpur panas yang terjadi sejak 28 Mei 2006, Budi menambahkan, pihaknya belum melakukan audit atau perhitungan total dana dikeluarkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006