supaya menimbulkan efek jera terhadap pedagang

Jakarta (ANTARA) - Pengelola Pasar Santa, Jakarta Selatan, memberikan surat peringatan kepada dua pedagang penjual bahan makanan berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil.

"Peringatan ini supaya menimbulkan efek jera terhadap pedagang dan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari," kata Kepala Pasar Santa Jaksel Fritz Ondoy Sinaga di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta pada saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan makanan di pasar tersebut menemukan adanya tahu, mi, dan pacar cina yang mengandung zat berbahaya.

Untuk itu, kata Fritz, pihaknya langsung memberikan surat peringatan kepada mereka, meskipun mereka mendapatkan barang tersebut dari pasar lainnya.

Ia menjelaskan, dari 20 sampel yang diuji oleh BBPOM lima di antaranya mengandung zat berbahaya seperti formalin, serta pewarna tekstil.

Baca juga: Pemprov DKI ingin wujudkan pasar bebas formalin

"Ada dua pedagang yang mendapatkan surat peringatan dari Pasar Santa. Nantinya, dari surat peringatan itu yang paling fatal, dari kami Perumda Pasar Jaya selaku pengelola, bisa membatalkan tempat usaha mereka," katanya.

Fritz menambahkan pihaknya akan memantau terus pedagang yang menjual makanan mengandung formalin serta pewarna sintetis, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Ia menjamin bahwa ke depannya tidak akan ada lagi bahan makanan yang dijual di Pasar Santa mengandung formalin atau pewarna sintetis karena akan terus diawasi oleh petugas.

"Masyarakat jangan resah kami akan tangani dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menemukan kandungan formalin dan pewarna sintetis pada tahu, mi dan pacar cina ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Santa.

Baca juga: BBPOM DKI telusuri temuan bahan pangan berformalin di Pasar Santa

"Kami mengecek di pasar swalayan maupun tradisional, untuk melihat stabilitas harga dan keamanan pangan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemkot Jaksel Mukhlisin.

Menurut dia, saat sidak bersama dengan petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sudinkes Kesehatan, serta Sudinkes KPKP, ditemukan adanya pedagang yang menjual tahu, mi, dan pacar cina yang mengandung formalin serta pewarna sintetis.

Terkait penemuan itu, kata Mukhlisin, pihaknya langsung memusnahkan makanan tersebut dengan cara diremas-remas dan selanjutnya langsung dibuang ke tempat sampah.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024