Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menegaskan spektrum autisme bukanlah bagian dari sebuah penyakit, melainkan gangguan pada perkembangan neurologis, sehingga penanganannya bukan untuk disembuhkan.

“Autisme bukan penyakit, kalau bukan penyakit tidak bisa disembuhkan gitu, karena ini kan bersifat menetap, suatu kondisi, gitu keadaan,” kata Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KND: Beri lebih banyak ruang dan kesempatan anak autis berekspresi

Baca juga: Benarkah minum soda saat hamil sebabkan anak lahir dengan autisme?

Ia menegaskan penanganan penyandang dengan spektrum autisme pada dasarnya menitikberatkan pada identifikasi hambatan sekaligus potensi yang dimiliki dengan melibatkan banyak ahli.

Namun demikian, kata Dante, keluarga dengan penyandang spektrum autisme kerap kali terlambat atau bahkan enggan mengkonsultasikan kondisi penyandang kepada ahli terkait, sehingga tidak mendapatkan intervensi apapun.

“Maka, penanganan pertama untuk autis adalah harus mengetahui sejak awal kondisi keautisannya seperti apa, dari identifikasi dan asesmen yang dilakukan oleh ahli itu akan dijadikan bahan untuk pembelajaran bagi teman-teman autis. Kalau program pembelajaran didasarkan atas identifikasi akan tepat dan akan sesuai,” paparnya.

Baca juga: Perlakukan setara, KND paparkan cara berinteraksi dengan anak autis

Baca juga: Anak dengan spektrum autisme dapat didukung jadi orang hebat

Dengan identifikasi yang komprehensif, para penyandang spektrum autisme dapat memiliki kesempatan mengembangkan hidup dan menjadi mandiri menurut perspektifnya.

Sementara itu, pada peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia, ia mengingatkan agar masyarakat dapat berkolaborasi dalam meningkatkan berbagai upaya untuk memenuhi hak para penyandang spektrum autisme, sekaligus memberikan perlakuan yang setara agar mereka dapat bertumbuh dan berkembang.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024