Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memastikan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi mencapai era Indonesia Emas 2045.
"Kita harus katakan tidak pada narkoba untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia, generasi Indonesia demi menuju terwujudnya Indonesia emas yang kita cita-citakan tahun 2045," kata Marthinus saat memberikan sambutan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut Marthinus, peredaran narkoba kekinian semakin luas dan sangat mengancam generasi muda. Hal tersebut dikarenakan wilayah peredaran sudah merambah ke permukiman warga hingga di lingkungan universitas.
Dia menjelaskan, mengonsumsi zat adiktif yang ada di segala jenis narkoba dapat merusak kondisi fisik hingga psikologi para kalangan anak muda.
Hal tersebutlah yang dapat mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM) yang digadang-gadang akan mengalami bonus demografi di masa Indonesia Emas 2045 mendatang.
Karenanya, dia memastikan negara akan selalu hadir dalam upaya pemberantasan narkoba. Marthinus melanjutkan, upaya yang dilakukan pihaknya bukan hanya dari segi penindakan saja.
Dia menyadari perlu adanya pendekatan secara humanis untuk mengetahui akar masalah penyebab terjadinya peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Salah satu upaya yang dipakai yakni pendekatan ekonomi di beberapa daerah rawan peredaran narkoba. Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat perekonomian masyarakat yang mau dibayar untuk menjadi pengedar narkoba.
Setelah pihaknya mengetahui rata-rata taraf perekonomian masyarakat di lokasi tersebut, pihaknya pun akan mencari solusi untuk memastikan masyarakat agar tidak mudah tergiur menjadi bandar ataupun pengedar narkoba.
"Kita harus mampu merubah mindset karena mereka-mereka yang berpikir sangat instan yakni dapat uang dengan cara tidak halal. Maka mindset itu harus kita rubah bahwa aspek kebahagiaan itu tidak diukur secara kuantitas, tapi kualitas," kata dia.
Dengan upaya pendekatan tersebut, dia yakin aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia akan jauh berkurang.
Baca juga: BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh untuk kelola ladang ganja
Baca juga: Kepala BNN ingatkan pekerja migran soal narkotika di luar negeri
Baca juga: BNN dukung putusan MK tolak permintaan legalisasi ganja
Pewarta: Walda Marison
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024