Menurut Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras gelar itu diberikan kepada Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.
"Besok pukul 16.00 WIB ketiga tokoh ini akan ditetapkan oleh Presiden RI," katanya di Jakarta, Kamis.
Radjiman Wedyodiningrat lahir di Yogyakarta pada 21 April 1879 adalah salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sementara Lambertus Nicodemus (LN) Palar yang lahir di Rurukan Tomohon Sulawesi Utara pada 5 Juni 1900 pernah menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dan TB Simatupang, yang lahir di Sidikalang Sumatera Utara pada 28 Januari 1920, merupakan tokoh militer di Indonesia. Saat ini namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan besar di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.
Sampai sekarang pemerintah sudah menetapkan 156 pahlawan nasional, 32 di antaranya dari kalangan TNI dan Polri.
Pemerintah memberikan tunjangan Rp1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp3 juta setiap tahun bagi ahli waris penyandang gelar pahlawan nasional.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013