Kami menuntut UMK Kabupaten Bekasi ada di atas Jakarta yang saat ini mencapai Rp2,4 juta."

Bekasi (ANTARA News) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bekasi menghendaki upah minimum kabupaten setempat pada tahun depan harus lebih tinggi daripada UMK Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Kami menuntut UMK Kabupaten Bekasi ada di atas Jakarta yang saat ini mencapai Rp2,4 juta," ujar juru bicara SPSI Bekasi Saiful Anwar dalam agenda pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) di Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat, Rabu.

Dia menilai, permintaan tersebut realistis mengingat Kabupaten Bekasi dengan tujuh kawasan industrinya merupakan roda perekonomian terbesar di Indonesia.

Menurut dia, buruh hingga kini belum menyepakati besaran UMK karena masih akan melihat laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi.

"Setelah dapat pemetaannya (kebutuhan hidup layak), baru akan kami tentukan besarannya. SPSI juga masih merundingkan berapa kisaran yang diminta sesuai dengan pemetaan tersebut," ujarnya.

Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Effendi mengatakan bahwa pembahasan kali ini belum memperoleh hasil yang tepat.

"Kedua belah pihak masih ngotot dengan keinginan masing-masing," katanya.

Ia pun berencana melanjutkan pembahasan UMK 2014 bersama dengan Dewan Pengupahan Kota pada pekan depan.

"Kami tadi belum ada titik temu dengan pihak terkait (buruh), kemungkinan pekan depan akan dilanjutkan," katanya. (AFR/D007)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013