Jakarta (ANTARA) - TNI Angkatan Laut menjamin keselamatan jurnalis atas nama Sukandi Ali yang merupakan korban penganiayaan oknum prajurit di Pos TNI AL (Posal) Panamboang, Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Aziz saat dihubungi dari Jakarta, Senin, menegaskan dia telah menginstruksikan jajarannya untuk menjamin keselamatan korban dan keluarganya, termasuk para wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya di lingkungan markas TNI AL di Ternate, termasuk di Pos TNI AL di Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
“Saya sudah tegaskan ke anggota yang ada di pos-pos itu, tidak ada yang bersikap (intimidatif) seperti itu, apabila ketahuan atau kedapatan atau ada laporan yang masuk, saya akan menindak tegas, dan (komitmen) ini akan saya teruskan ke komandan-komandan berikutnya,” kata Danlanal Ternate.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menegaskan tidak ada larangan dan batasan bagi korban ataupun jurnalis lainnya apabila mereka ingin meliput di pos TNI AL di Bacan Selatan, ataupun di pos lainnya yang ada di wilayah Ternate. “Saya sendiri bilang (ke anggota) tidak ada batasan, dan tidak ada larangan seperti itu,” kata dia.
Sukandi Ali, seorang jurnalis di Halmahera Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh oknum prajurit TNI di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis minggu lalu (28/3). Korban saat menceritakan kekerasan itu mengaku membuat pernyataan kepada pelaku dia tidak akan melewati pesisir dari Labuha sampai Kupal. Korban juga saat itu berjanji ke pelaku akan berhenti bekerja sebagai jurnalis.
Namun, dua janji korban ke pelaku itu dibuat karena korban tak kuat lagi dianiaya. Korban, berdasarkan pengakuannya, menyebut dia dipukul dengan kepalan tangan kosong, sepatu lars, dan selang karet. Korban juga mengaku ditodong pistol dan digertak dengan satu kali tembakan peringatan dari pistol salah satu prajurit.
Terkait itu, Danlanal Ternate menyebut oknum prajurit yang terlibat, salah satunya berinisial Letda Laut (PM) M. Dia saat ini juga telah diperiksa oleh polisi militer TNI AL.
Danlanal Ternate juga menegaskan Letda M, yang saat kejadian menjabat sebagai Komandan Pos TNI AL di Bacan Selatan, juga telah dicopot dari jabatannya.
“Kami lagi proses mengambil lagi BAP (berita acara pemeriksaan) untuk mendapatkan bukti-bukti sehingga pada saat memberikan hukuman itu tidak salah,” kata Kolonel Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Danlanal Ternate juga menjamin kompensasi atas biaya pengobatan Sukandi. Tidak hanya itu, Ridwan menyampaikan dia juga menyiapkan sembako selama satu bulan penuh untuk korban dan keluarganya.
“Kami siapkan sembako selama satu bulan, karena saya yakin apabila dia pulih dalam 1–2 hari ataupun seminggu, dia belum bisa mencari nafkah,” kata Danlanal Ternate.
Baca juga: Dewan Pers kecam penganiayaan terhadap jurnalis di Halmahera Selatan
Baca juga: Dewan Pers andalkan Satgas atasi kasus kekerasan pada jurnalis
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024