Jakarta (ANTARA News) - Musisi Piyu sudah memberikan konfirmasi untuk datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memberikan keterangan terkait perusakan rumah istri kedua Adiguna Sutowo, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.
"Saudara Piyu sudah memberikan konfirmasi kepada penyidik akan datang hari ini pukul 13.00 WIB. Dia akan ditanya mengenai apa saja yang dia sampaikan kepada media sebelumnya," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Rikwanto mengatakan dalam pernyataannya kepada media dalam jumpa pers bersama pengusaha Adiguna Sutowo sebelumnya, Piyu terkesan tahu banyak tentang kejadian itu. Piyu juga terkesan tahu tentang F yang dijadikan tersangka dalam kasus itu.
Selain Piyu, pada waktu yang sama penyidik juga akan meminta keterangan kepada Indriani, istri pertama Adiguna Sutowo, pemilik mobil Mercedez Benz yang digunakan F untuk menabrak rumah Vika Dewayani, istri kedua Adiguna.
"Indriani juga sudah mengonfirmasi untuk datang memberikan keterangan. Dia akan ditanya terkait mobilnya yang digunakan pelaku untuk merusak pagar, dan bagaimana mobil itu bisa dibawa oleh pelaku," tuturnya.
Sebelumnya pada Senin (4/11), penyidik juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Daryono, sopir yang mengantarkan F ke rumah Vika, dan Henry, pegawai Adiguna yang membawa pergi F setelah menabrak dan merusak rumah Vika.
Pada Rabu, selain Piyu, penyidik sebenarnya juga mengagendakan untuk memeriksa Adiguna Sutowo. Rikwanto mengatakan surat panggilan untuk Adiguna sudah dilayangkan.
"Namun, yang sudah konfirmasi akan datang memberikan keterangan baru Piyu dan Indriani," ujarnya.
Polisi menyelidiki kasus perusakan rumah dan tindakan tidak menyenangkan yang dilaporkan Vika Dewayani. Saat itu, setelah mengambil alih kemudi mobil Mercedez Benz dari Daryono, F menabrak pagar rumah Vika di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
Akibatnya, pagar rumah dan tiga mobil Toyota Alphard, Mercedez Benz dan Lexus rusak. F juga marah-marah sambil meneriakan ancaman kepada Vika.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013