mendesak pihak Kepolisian mengawal kasus ini demi penanganan yang lebih cepat mengingat hingga kini pelaku belum tertangkap
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi E DPRD DKI Elva Farhi Qolbina mendesak Kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Bu Lurah Bendungan Hilir akhirnya cerita ada kasus kekerasan yang masuk melalui Posko Sapa di Rusun Bendungan Hilir," kata Elva saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Elva menuturkan saat itu dia melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Dalam kegiatan itu hadir bu Rida selaku Lurah Bendungan Hilir yang mengakui ada kekerasan anak di wilayahnya. Kekerasan itu terjadi pada Selasa (23/1) malam terhadap korban SA berusia delapan tahun.
"Korbannya anak usia delapan tahun, pelaku usianya mungkin sekitar 60 hingga 70 tahun," ujarnya.
Pelaku berinisial A diketahui merupakan tetangga korban. Adapun dalam melakukan aksinya menawarkan uang seribu hingga Rp2 ribu kepada korban.
Maka dari itu, Elva mendesak pihak Kepolisian mengawal kasus ini demi penanganan yang lebih cepat mengingat hingga kini pelaku belum tertangkap.
Hingga kini, pihak Kepolisian menyatakan masih membutuhkan keterangan dari saksi.
"Pelakunya masih belum ditangkap Kepolisian dan masih berkeliaran," ujarnya.
Dia berharap adanya laporan ini tidak menutupi kemungkinan adanya kasus kekerasan lainnya yang akan terungkap di wilayah tersebut.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/202/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya tanggal 27 Januari 2024 pukul 19.16 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 45 wilayah kelurahan sebagai proyek percontohan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Jakarta salah satunya Kelurahan Bendungan Hilir.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi selama 2023 berdasarkan data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta.
"Terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca juga: Pemprov DKI perkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak
Baca juga: Legislator dorong DKI tambah CCTV cegah kekerasan perempuan dan anak
Baca juga: Legislator minta DKI sediakan psikiater di pos aduan KDRT hingga RW
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024