Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap anak di Malang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan terhadap anak (3) yang dilakukan oleh pengasuhnya berinisial IPS (27) di Kota Malang, Jawa Timur.
"Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap anak di Malang. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Malang dan Polres Malang dan akan terus memantau proses penanganan yang sedang berjalan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak korban.
"Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres Kota Malang. Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, sementara korban sudah dilakukan visum et repertum dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," kata Nahar.
Pihaknya pun telah terhubung dengan keluarga korban untuk melakukan kunjungan dan memberikan pemulihan traumatis kepada korban melalui pendampingan psikolog.
"Pendampingan ini akan dilakukan dengan menyesuaikan kesiapan keluarga dan tetap menghormati ruang dan privasi keluarga korban," kata Nahar.
Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pengasuh menjadi perbincangan di sosial media pasca ibunda korban mengunggah rekaman CCTV penganiayaan anaknya di sosial media.
Penganiayaan dilatarbelakangi karena pelaku merasa jengkel terhadap korban anak yang menolak diobati lukanya.
Pelaku IPS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Malang Kota.
Baca juga: KPAI dorong partisipasi anak di kegiatan Ramadhan cegah perang sarung
Baca juga: KemenPPPA minta masyarakat awasi lingkungan sekitar cegah kekerasan
Baca juga: KemenPPPA: Kondisi anak korban penganiayaan keluarga di Malang membaik
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024