Jakarta (ANTARA) - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat mengeruk Kali Semongol dan membangun saluran penghubung (PHB) Kamal Benda setelah Idul Fitri 2024.
Kedua tindakan tersebut ditujukan untuk mengurangi dan mencegah banjir di wilayah Tegal Alur dan Kamal Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Purwanti menyebut bahwa awalnya tindakan akan dilakukan pada dua. Titik pertama di dekat pompa RW 01 Kamal dan titik kedua di jembatan Risma.
"Kami sudah koordinasi juga ke Jakarta Utara mereka juga akan mengeruk deerah sekitar pompa Kamal," kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengerahkan alat berat berupa empat ekskavator amfibi dan dua ekskavator 'long arm'.
Adapun pengerjaan direncanakan akan dilakukan selama sekitar empat bulan lantaran aksesnya susah sehingga perlu estafet untuk pengangkutan material hasil pengerukan oleh truk.
"Untuk pembangunan saluran PHB Kamal Benda juga kita mulai setelah lebaran. Waktu pelaksanaan lima bulan," pungkas Purwanti.
Sebelumnya, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat (Jakbar) meneliti banjir di Tegal Alur, Kalideres agar Pemkot setempat dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut.
"Jadi intinya sekarang ini sedang kita pikirkan bagaimana caranya itu bisa kita atasi. Sekarang ini sedang dilakukan penelitian oleh Sudin SDA, nanti akan dilaporkan ke kita," kata Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto saat ditemui di Jakarta pada Rabu (27/3).
Indra menyebut bahwa Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono telah menantang pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) untuk dapat menyelesaikan persoalan banjir di Tegal Alur tersebut.
"Kemarin juga Pak PJ hadir. Pak PJ menantang kita supaya itu bisa kita selesaikan," tutur Indra.
Baca juga: Legislator minta Pemprov DKI perbaiki turap sodetan Kali Semongol
Baca juga: Pemkot Jakbar lakukan berbagai upaya untuk tanggulangi banjir
Baca juga: Banjir di Tegal Alur mulai surut seiring surutnya Kali Semongol
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024