Bogor (ANTARA News) - Tim penyidik kasus kepemilikan senjata dan amunisi di luar kepatutan oleh Wakil Asisten Logistik Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Waaslog Kasad), Brigjen TNI Koesmayadi, yang meninggal dunia pada 25 Juni 2006, mulai memeriksa sebelas orang yang diduga mengetahui dan terlibat.Tim penyidik yang dibentuk awal pekan ini mulai menyusun laporan polisi mengenai kasus tersebut untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi, kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Dan Puspomad) Mayjen TNI Hendardji Soepandji di Cilodong, Bogor, Jawa Barat, Jumat.Di sela-sela acara peninjauan gelar kesiapan pasukan TNI AD ke Libanon di Markas Divisi-1/Komando Cadangan STrategis TNI-AD (Kostrad) di Cilodong itu, ia mengatakan, tim penyidik yang terdiri atas unsur-unsur Puspomad bekerja secara profesional dan independen."Tim sudah dibentuk, dan mulai menyusun laporan polisi mengenai kasus itu. Ini kan hari libur, jadi pemeriksaan akan mulai dilakukan pekan depan," ujarnya.Menanggapi tentang tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diduga mengetahui kasus tersebut, Hendardji mengatakan, akan dilihat sesuai perkembangan hasil penyidikan yang akan dilakukan.Tiga WNA tersebut adalah dua warga Italia dan seorang warga Afrika Selatan (Afsel) yang dalam penyelidikan awal diduga terlibat dalam kasus itu, namun hingga kini belum bisa dimintai keterangan.Hasil penyelidikan selama sebulan yang dilakukan Puspomad AD, berdasarkan keterangan 129 orang, maka terdapat sebelas orang yang akan disidik lebih lebih lanjut, termasuk almarhum Koesmayadi yang meninggal dunia lantaran serangan jantung.Oleh karena Koesmayadi telah meninggal dunia, maka dalam penyidikan dianggap selesai proses hukumnya, sedangkan 10 orang lain tetap akan menjalani penyidikan. Sebelas orang yang akan disidik lebih lanjut, katanya, terdiri atas tujuh orang --termasuk almarhum Koemayadi-- yang dinyatakan mengetahui/terlibat dalam pengadaan senjata, serta sebanyak empat orang yang dinyatakan mengetahui/terlibat penyimpanan --juga termasuk almarhum Koesmayadi-- dan ada seorang yang dinyatakan mengetahui/terlibat pemindahan senjata. Untuk pelanggaran disiplin, sebanyak tujuh orang prajurit yang akan disidik lebih lanjut, yakni dengan penggolongan pengadaan senjata ada dua orang, dan penyimpanan senjata ada seorang, serta terlibat pemindahan senjata ada empat orang."Ketujuh orang prajurit yang diduga terkait itu akan diserahkan ke komandan satuan masing-masing untuk ditindaklanjuti dengan hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," demikian Hendardji. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006