Dhaka (ANTARA News) - Pengadilan Bangladesh pada Selasa menghukum mati setidaknya 150 tentara yang dituduh melakukan pemberontakan massal tahun 2009 yang menewaskan sejumlah perwira penting, kata seorang jaksa.
Seorang hakim menghukum mati tentara-tentara yang melakukan pemberontakan di mana 74 orang perwira dibunuh, disiksa atau dibakar hidup-hidup sebelum mayat-mayat mereka dibuang ke selokan dan ke kuburan-kuburan kecil.
"Setidaknya 150 tentara Bangladesh (BDR) telah dihukum mati atas pembunuhan terhadap para perwira militer," kata jaksa ketua Baharul Islam kepada AFP di luar sidang pengadilan itu di Dhaka.
Setidaknya 350 tentara lain dari 823 personil militer yang dituduh terlibat pemberontakan itu dihukum penjara atas peran mereka dalam pemberontakan 30 jam yang dimulai di markas besar Tentara Bangladesh (BDR) di Dhaka, demikian AFP.
(SYS/H-RN/F001)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013