..dengan menyediakan kebutuhan energi listrik berkeadilan bagi rakyat melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) berkapasitas 30 MW.

Ternate (ANTARA) - PLN Unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memperluas jaringan sistem kelistrikan hingga ke pelosok daerah, seperti di Kabupaten Halmahera Utara, dengan menyediakan kebutuhan energi listrik berkeadilan bagi rakyat melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) berkapasitas 30 MW.

General Manager PLN UIW MMU Awat Tuhuloula saat dihubungi, di Ambon, Minggu, mengatakan perluasan jaringan listrik hingga ke pelosok daerah membutuhkan pendampingan hukum proses dalam pembangunan PLTMG 30 MW terutama di Halmahera Utara, Maluku Utara.

"Kami sangat mengapresiasi sinergi antara PLN dan Kejati Maluku Utara. Dalam hal pembangunan, dibutuhkan pendampingan hukum agar apa yang kami upayakan demi kemaslahatan umat ini punya legal standing yang kuat," kata Awat.

Upaya pembangunan infrastruktur pun kini dijajaki di Maluku Utara, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 30 MW yang berlokasi di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara. PLN bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan tujuan pemerintah menerangi hingga ke pelosok, terutama dalam legalitas pembangunan.

Untuk itu, pada kesempatan tersebut, PLN menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk melihat langsung perkembangan pembangunan PLTMG 30 MW.

Awat berharap, langkah ini dapat mempermudah proses pembangunan PLTMG 30 MW ke depannya.

Kepala Kejati (Kajati) Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan mengatakan bahwasanya penimbunan pasir yang digunakan harus legal dengan dibuktikan melalui izin pertambangan galian dari pejabat yang berwenang. Sebab, proyek pembangunan PLTMG ini merupakan proyek strategis nasional.

"Selain penimbunan pasir, hal yang perlu diperhatikan, yaitu terkait masalah lingkungan, sosial dan dampaknya terhadap alam sekitar. Di daerah seputaran pantai harus dilakukan kajian terkait lingkungan berupa Amdal sampai dengan pada proses operasi mesin PLTMG di tepi pantai," ujarnya pula.

Kajati pun berharap, melalui pembangunan PLTMG ini dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Halmahera Utara serta menopang peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Selain Kajati Malut, kegiatan kunjungan ini juga dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Saiful Bahri SH MH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara M Ahsan SH MH.

Sedangkan dari pihak PLN, selain Manajemen UP3 Tobelo, kunjungan ini juga turut dihadiri oleh Wisnu Kuncoro Adi selaku GM PT PLN (Persero) UIP Maluku Papua, dalam hal ini bertindak sebagai perwakilan tim pemohon, serta dihadiri juga tim hukum dari pemohon pendampingan hukum dari PT PLN (Persero) UPP Malut, PT PLN (Persero) UIP Maluku Papua serta PT PLN (Persero) UPP Malut.
Baca juga: PLN UIW MMU bersiaga amankan sistem kelistrikan saat cuaca ekstrem
Baca juga: PLN tambah lima unit SPKLU di Maluku dan Malut

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024