Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi selama sepekan (25 Maret-30 Maret) mulai dari Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman serbuk ekstasi hingga kasus Aiman Witjaksono dihentikan.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Polda dan Bea Cukai gagalkan pengiriman serbuk ekstasi seberat 1,5 kg

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai Pasar Baru menggagalkan pengiriman paket berisi serbuk Metilendioksimetamfetamina (MDMA) atau ekstasi dengan berat total 1.503 gram atau 1,5 kilogram.

Baca selengkapnya di sini

2. Polres Jaksel tangkap penipu tiket konser musik senilai Rp1,2 miliar

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang mahasiswi yang menjadi pelaku penipuan tiket konser musik dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Baca selengkapnya di sini

3. Kecelakaan di Tol Halim, Dirlantas: Akibat truk melaju kencang

Jakarta (ANTARA) - Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menyebutkan kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Halim (Jakarta Timur) pada Rabu pagi terjadi akibat sopir truk memacu kendaraannya dengan kencang.

Baca selengkapnya di sini

4. Polda Metro hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya secara resmi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi libatkan KPAI untuk tangani kecelakaan di GT Halim

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani penyidikan kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Halim pada Rabu (27/3) karena penyebab utamanya adalah sopir truk berinisial MI berusia 17 tahun.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024