Nairobi (ANTARA News) - Sebuah pengadilan Kenya hari Senin mendakwa empat orang Somalia melanggar undang-undang anti-terorisme karena membantu militan terkait Al Qaida melancarkan serangan terhadap sebuah pusat perbelanjaan di Nairobi yang menewaskan 67 orang.
Tidak banyak yang diketahui tentang bagaimana serangan September itu direncanakan atau bagaimana para penyerang bersenjata bisa bertahan menghadapi pasukan keamanan Kenya selama empat hari di Westgate Mall. Serangan itu diklaim oleh kelompok militan Somalia Al-Shabaab, lapor Reuters.
Ahli-ahli AS, Inggris, Israel dan yang lain bergabung dengan penyelidik Kenya di lokasi serangan, yang terjadi di pusat ekonomi terbesar Afrika timur. Negara-negara Barat menganggap Kenya sebagai vital bagi perang regional melawan militan.
Keempat orang yang muncul di pengadilan pada Senin secara resmi dituduh terlibat dalam pelaksanaan tindakan teroris yang melanggar undang-undang anti-terorisme. Tuduhan-tuduhan lain mencakup memberikan bantuan dan menampung orang-orang bersenjata serta menggunakan dokumen palsu.
Seluruh tersangka itu mengaku tidak bersalah pada persidangan tersebut.
Para tersangka itu diidentifikasi sebagai Mohamed Ahmed Abdi, Liban Abdullah Omar dan Hussein Hassan, sementara orang keempat disebutkan sebagai Adan Mohamed Ibrahim namun ia tercatat menggunakan nama-nama alias.
Al-Shabaab mengejutkan dunia dengan serangan di pusat perbelanjaan di Nairobi, yang dimulai Sabtu siang (21 September), ketika orang-orang bersenjata menyerbu ke dalam kompleks pertokoan itu dengan menembakkan granat dan senjata otomatis serta membuat pengunjung toko yang panik lari berhamburan untuk menyelamatkan diri.
Kelompok itu menyandera sejumlah orang dan terlibat dalam ketegangan dengan polisi dan pasukan hingga Selasa (24 September), ketika Presiden Kenya Uhuru Kenyatta mengumumkan bahwa bentrokan telah berakhir dan sedikitnya 67 orang tewas.
Kenya, yang menjadi tempat tinggal banyak warga Somalia, dilanda gelombang serangan, terutama di Nairobi dan kota pelabuhan Mombasa, serta Garissa, setelah pasukan negara itu memasuki Somalia pada Oktober 2011 untuk menumpas kelompok gerilya garis keras Al-Shabaab, yang mereka tuduh bertanggung jawab atas penculikan dan serangan bom di dalam wilayah Kenya.
Pasukan Kenya menyerang pangkalan-pangkalan Al-Shabaab sejak dua tahun lalu dan kemudian bergabung dengan pasukan Uni Afrika berkekuatan 17.700 orang yang ditempatkan di Somalia.
Al-Shabaab yang bersekutu dengan Al-Qaida mengobarkan perang selama beberapa tahun ini dalam upaya menumbangkan pemerintah Somalia dukungan PBB.
Penerjemah: Memet Suratmadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013