Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup.
Banda Aceh (ANTARA) - BUMD Bank Aceh Syariah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) ikut menyediakan layanan penukaran uang baru untuk masyarakat Aceh dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Penukaran uang baru bagi masyarakat ini dikemas dalam program SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI)," kata Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Teuku Zulfikar, di Banda Aceh, Jumat.
SERAMBI merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Jadwal penukaran SERAMBI sejak tersebut berlangsung sejak 25 Maret hingga 4 April 2024, dan terpusat di Taman Budaya Banda Aceh.
Teuku Zulfikar menyampaikan, dari Bank Aceh sendiri layanan penukaran uang tersebut tidak hanya terpusat di Taman Budaya Banda Aceh melalui mobil kas keliling saja, tetapi juga tersedia di seluruh cabang kabupaten/kota se-Aceh.
Karena itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat Aceh tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan uang pecahan, dan dipastikan cukup.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup, dan dapat menukarkan uangnya di kantor Bank Aceh terdekat," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk batas maksimal penukaran pihak perbankan memberikan pemerataan, dengan jumlah maksimal yang dapat ditukarkan sebesar Rp4 juta per orang.
Adapun pecahan lembar nominal yang disediakan per orang yakni 100 lembar masing-masing untuk uang Rp20 ribu (Rp2 juta), Rp10 ribu (Rp1 juta), Rp5 ribu (Rp500 ribu), dan seribu (Rp100 ribu). Sedangkan untuk pecahan Rp2 ribu sebanyak 200 lembar (Rp400 ribu).
"Untuk memudahkan, masyarakat juga bisa menggunakan QRIS saat melakukan penukaran uang, tanpa harus membawa buku tabungan, cukup dengan QRIS Action Mobile Bank Aceh," demikian Teuku Zulfikar.
Baca juga: BI Aceh siapkan Rp4 triliun untuk kebutuhan Ramadhan hingga Idul Fitri
Baca juga: Bank Indonesia gandeng ulama perkuat ekonomi syariah di Aceh
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024