Kami tegaskan, polisi maritim asing tertentu tidak punyak hak atas setetes air laut milik NKRI,"
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Maritime Institute (IMI) meminta polisi maritim negara asing tertentu agar menghentikan intimidasi atas nelayan Indonesia di perairan NKRI.
"Kami tegaskan, polisi maritim asing tertentu tidak punyak hak atas setetes air laut milik NKRI," kata Direktur Advokasi IMI Akhmad Suhaimi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu.
Suhaimi juga mendesak pemerintah untuk lebih tegas dan mengintensifkan pengawasan perairan NKRI, sehingga setiap institusi negara yang bertugas terkait pengawasan agar menjalankan fungsinya dengan baik.
"Sebaiknya kebijakan pengawasan perairan ditinjau ulang agar jangan ada tumpang tindih di lapangan," katanya.
Dia memberikan contoh, tiap institusi membeli kapal patroli, dengan anggaran yang terbatas akhirnya kapal patroli yang dibeli relatif kecil, sehingga daya jelajahnya terbatas.
"Sebaiknya sarana dan prasarana pengawasan laut di berikan ke satu institusi yang lebih berkompeten, institutsi lainnya memberikan dukungan lainnya, sehingga dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan bisa lebih efektif," katanya.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013