Lebak (ANTARA News) - Kepolisian Resor Lebak menjaga gudang kertas suara pemilihan suara ulang calon bupati dan wakil bupati yang digelar 14 November 2013.
"Kami melakukan pengamanan kertas suara itu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan pemilihan suara ulang mendatang," kata Bripka Berlin, petugas Kepolisian Resor Lebak di Rangkasbitung, Minggu.
Petugas pengamanan melakukan penjagaan selama 24 jam dengan melibatkan 10 anggota, katanya, sehingga pemungutan suara ulang tidak berlangsung curang dan merugikan masyarakat.
Pada Pilkada Lebak 31 Agustus 2013 terjadi kecurangan sehingga berbuntut sengketa dan akhirnya Mahkamah Konstitusi memerintah Pilkada ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Maman Budiman mengaku polisi dilibatkan untuk mengamankan kertas suara pemungutan surara ulang di Lebak.
Bahkan, kertas suara yang dikirim dari percetakan relatif baik tanpa cacat.
"Kami menargetkan pekan depan seluruh kertas suara PSU bisa didistribusikan ke Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK)," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013