kembali dibuka pada Sabtu (30/3)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan layanan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Kaliling menyusul hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, Jumat.
Selain unit SIM Keliling, pelayanan Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta juga diliburkan.
"Tanggal 29 Maret 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan," demikian tertulis dalam unggahan akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro di Jakarta pada Kamis.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelayanan SIM kembali dibuka pada Sabtu (30/3) dan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis hari ini, Jumat, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Sabtu (30/3).
"Dengan metode perpanjangan," tulis unggahan tersebut.
Baca juga: Pemkot Jakut antisipasi kemacetan sejumlah titik di libur ldul Fitri
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024