Jadi, yang paling banyak ketidakcukupan bagi negara itu ada di kelistrikan, terutama yang dari LNG (liquefied natural gas/gas alam cair).
Jakarta (ANTARA) - SKK Migas mengatakan bahwa salah satu alasan alokasi harga gas bumi tertentu (HGBT) tidak termanfaatkan dengan maksimal adalah akibat ketidakcukupan dana pemerintah untuk menanggung selisih harga, dan yang paling banyak berasal dari sektor kelistrikan.
“Jadi, yang paling banyak ketidakcukupan bagi negara itu ada di kelistrikan, terutama yang dari LNG (liquefied natural gas/gas alam cair),” ujar Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rayendra Sidik dalam acara diskusi media bertema, “Proses Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi”, di Jakarta, Kamis (28/3) malam.
Terkait hal tersebut, Rayendra menjelaskan gambaran mengenai HGBT menggunakan perumpamaan harga gas senilai 6 dolar Amerika Serikat (AS), dengan pembagian 3 dolar AS untuk investasi dan produksi, 2 dolar AS untuk pemasukan negara, dan 1 dolar AS untuk kontraktor.
Untuk membuat harga gas turun dari 6 dolar AS menjadi 5 dolar AS, kata dia, seharusnya penurunan pembagian dilakukan secara proporsional. Akan tetapi, untuk tetap menjaga ketertarikan bagi kontraktor, maka yang dipotong adalah bagian untuk pemasukan negara. Selisih tersebutlah yang ditanggung oleh negara agar tidak mengganggu bagian untuk kontraktor.
“Jadi, bagian pemerintah dikurangi dari 2 dolar AS menjadi 1 dolar AS, sementara kontraktor itu tetap 1 dolar AS. Sebenarnya, konsepnya seperti itu. Itulah HGBT,” ujar dia.
Dalam hal pemanfaatan LNG untuk kelistrikan, Rayendra menjelaskan bahwa kontrak antara LNG Tanggung dengan PLN menggunakan harga yang fluktuasi atau memiliki karakteristik naik-turun yang tajam.
“Menggunakan formula kontrak yang mengacu ke harga minyak dunia. PLN dapat harga yang lebih baiklah,” kata dia lagi.
Akan tetapi, pada pertengahan tahun, Rayendra mengatakan terjadi lonjakan pada harga gas. Kenaikan tersebut mengakibatkan pemerintah kesulitan untuk menjaga harga gas
“Untungnya, PLN juga cukup bekerja sama dengan kami. Kami bilang, ini bagian negara tidak cukup (menanggung selisih). (Dijawab) Yaudah, diganti saja ke harga semula. Ya, akhirnya di situlah, kembali ke harga, formula semula,” kata Rayendra pula.
Baca juga: Kemenperin: Nilai tambah perekonomian dari HGBT capai Rp157 triliun
Baca juga: Menperin: HGBT tetap berjalan selama regulasinya masih ada
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024