Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang diajukan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI.
"Apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang 26 Kabupaten/Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.
Sebelumnya, Dasco meminta perwakilan sembilan fraksi untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksinya secara tertulis kepada pimpinan dewan.
"Kami persilakan kepada masing-masing juru bicara fraksi agar maju menyampaikan pendapat fraksinya terhadap RUU dimaksud secara langsung ke meja pimpinan," ucapnya.
Ke-26 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Utara, ketiganya di Provinsi Lampung.
Kemudian, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi (semuanya di Provinsi Jambi), Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hulu (seluruhnya di Provinsi Riau).
Lalu, Kabupaten Lima Puluh Kota di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat, Kota Bukittinggi di Sumatera Barat, Kota Sawahlunto di Provinsi Sumatera Barat, Kota Solok di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Pasaman di Provinsi Sumatera Barat,
Selanjutnya, Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat, Kota Payakumbuh di Provinsi Sumatera Barat,
Selain Dasco, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus.
Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.
"Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan Maharani saat mengawali rapat paripurna.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024