Tanjung Pinang (ANTARA News) - Di sela-sela acara pemberian remisi kepada 1.580 napi se-Provinsi Kepulauan Riau yang dipusatkan di Tanjung Pinang, Kamis, dua pegawai lembaga pemasyarakatan memperoleh penghargaan karena berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.
Julianto, yang sehari-harinya menjabat Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), termasuk satu di antaranya yang memperoleh penghargaan berupa piagam serta sejumlah uang tersebut.
"Saudara Julianto berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah sabu-sabu beberapa waktu lalu. Sedangkan rekannya anggota Satuan Pengamanan dari Lapas Kelas IIA Batam bernama Makmur juga mendapat
penghargaan untuk tindakan yang sama," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Amar Cho, usai acara pemberian remisi kepada 1.580 napi oleh Gubernur Ismeth Abdullah.
Amar Cho tak merinci lebih detil tentang proses penggagalan penyelundupan narkoba itu, tetapi mengatakan, kejahatan narkotik menduduki posisi utama di Provinsi Kepri.
"Semua jajaran Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri ditantang untuk mengatasi masalah ini, tentu dengan dukungan aparat instansi terkait, serta masyarakat dan pemerintah daerah," kata Amar Cho yang baru sejak Maret 2006 memangku jabatannya di Provinsi Kepri itu.
Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun dan beberapa pulau di tapal batas dengan Singapura serta Malaysia yang kesemuanya berada di sekitar Selat Malaka, merupakan lintas utama jaringan narkotik internasional ke Indonesia.
(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006