Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan sebagai upaya konkrit untuk memajukan peran perempuan dan melindungi hak-hak anak di ranah ekonomi.
"Dokumen Peta Jalan Ekonomi Perawatan menjadi komitmen bersama dalam merumuskan strategi konkrit untuk memajukan peran perempuan dan melindungi hak-hak anak di ranah ekonomi," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, di Jakarta, Kamis.
Pihaknya juga berharap melalui peta jalan ini, terwujud berbagai kebijakan strategis, program, hingga inisiatif di akar rumput yang makin memperkuat dukungan dari care economy.
"Melalui peta jalan ini, kami berharap di masa datang segera tercipta lingkungan kerja yang mendukung, memberdayakan, dan melindungi perempuan, dan anak-anak sehingga mereka dapat meraih potensi penuh mereka dalam ekonomi yang berkembang begitu pesat," kata Bintang Puspayoga.
Baca juga: Kemnaker soroti peran pekerjaan perawatan dukung pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Kemnaker: Peta Jalan Ekonomi Perawatan dukung ketenagakerjaan inklusif
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2023, terdapat kesenjangan tingkat partisipasi angkatan kerja antara perempuan dan laki-laki sebesar 30 persen.
Tingginya kesenjangan ini menjadi tantangan dalam meningkatkan angka partisipasi angkatan kerja perempuan yang ditargetkan mencapai 55 persen pada tahun 2024.
Bintang Puspayoga mengatakan kerja perawatan dapat menciptakan banyak lapangan kerja baru serta diyakini mampu mengurangi kesenjangan gender yang ada saat ini.
Namun tantangannya, orang-orang yang bekerja perawatan, khususnya perempuan, belum dinilai sebagai kerja produktif yang berkontribusi pada ekonomi.
Peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan merupakan hasil kerja kolaborasi Kemen-PPPA, Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, serta Organisasi Perburuhan Internasional.*
Baca juga: UN Women dorong pemerintah manfaatkan potensi ekonomi perawatan
Baca juga: KemenPPPA: Kerja perawatan masih terkendala nilai budaya
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024