Semarang (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie ternyata belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Marzuki Alie mengatakan hal itu ketika ditanya pers seputar data pemilih yang masih bermasalah di sela kegiatan "Pers Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen" di Semarang, Sabtu.
"Saya sendiri belum memiliki e-KTP," kata Marzuki yang membuat para wartawan menjadi heran.
Menurut Marzuki batas akhir kepemilikan KTP model lama sampai akhir Desember 2013, karena itu ia akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir Desember 2013.
"Saya akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir tahun," katanya.
Marzuki beralasan, meskipun dia masih menggunakan KTP bukan elektronik tapi nomor induk kependudukan (NIK)-nya sama sehingga tetap terdaftar pada daftar pemilih potensial pemilu (DP4).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 130 juta pemilih yang menggunakan e-KTP dari 190 juta penduduk yang tercatat pada DP4.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013