Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah diwartakan ANTARA pada hari Rabu (27/3), mulai dari Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga timah hingga KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin untuk Anda simak kembali.

1. Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015 hingga 2022.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (27/3).

Selengkapnya di sini.

2. Bareskrim Polri sebut "ferienjob" adalah program resmi di Jerman

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan program magang mahasiswa ke Jerman (ferienjob) di negara asalnya merupakan program resmi untuk mahasiswa mencari uang sampingan saat libur kampus.

"Program ini (ferienjob) sebetulnya adalah program resmi di Jerman, setiap Oktober sampai Desember itu adalah program merekrut mahasiswa untuk bekerja mencari tambahan uang saku dan lain sebagainya. Ini program resmi di Jerman," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3).

Selengkapnya di sini.

3. Timnas AMIN ungkap alasan Hamdan Zoelva tidak ikut sidang

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan alasan Ketua Dewan Pakar Penasihat Tim Hukum Timnas AMIN Hamdan Zoelva tidak ikut dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Atas kesepakatan dari Mas Anies, Gus Imin, dan Timnas AMIN, kami putuskan beliau tidak bersidang di MK karena beliau mantan Ketua MK dan kami sangat menjunjung tinggi tentang etik. Itu penting bagi kami," kata Ari ketika ditemui usai sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).

Selengkapnya di sini.

4. KPK panggil tujuh saksi korupsi gedung kantor Pemkab Lamongan

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan pada tahun anggaran 2017—2019.

"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara korupsi terkait dengan pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan pada tahun anggaran 2017—2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/3).

Selengkapnya di sini.

5. KPK tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tersangka TPPU

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Karena ada fakta-fakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti, KPK menetapkan kembali MA sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/3).

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024