Besar UMK tidak bisa diputuskan seperti itu, tetapi tetap harus disepakati dari hasil pembahasan Dewan Pengupahan yang mengacu pada hasil survei KHL,"

Bekasi (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan keberatannya atas rencana pemerintah setempat menaikkan upah minimum sebesar 40 persen pada tahun depan.

Hal itu dikatakan Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi di Bekasi, Jumat, menyikapi adanya kesepakatan yang terjalin antara Pemerintah Kota Bekasi dan buruh yang ditandatangani di sela mogok kerja nasional pada hari Kamis (31/10).

Pada audiensi tersebut, Pemkot Bekasi menyatakan dapat menyepakati tuntutan buruh perihal kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 40 persen, tetapi persetujuannya setelah melalui mekanisme pembahasan di Dewan Pengupahan yang akan mengacu pada penyesuaian beberapa komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

"Besar UMK tidak bisa diputuskan seperti itu, tetapi tetap harus disepakati dari hasil pembahasan Dewan Pengupahan yang mengacu pada hasil survei KHL," katanya.

Berdasarkan hasil survei bersama yang dilakukan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah dalam Dewan Pengupahan, angka KHL Kota Bekasi berkisar Rp1,9 juta.

"Namun, angka tersebut baru merupakan hasil survei yang belum ditetapkan. Masih jauh pembahasan yang harus dilalui sebelum sampai penetapan besar UMK yang akan diberlakukan pada tahun 2014," katanya.

Perihal pernyataan seputar upaya penyesuaian sejumlah item kebutuhan yang tidak tercantum dalam 60 komponen KHL, dia menilai hal tersebut tidak realistis.

Perubahan perihal komponen KHL tidak bisa diputuskan begitu saja di tingkat pemerintah kota/kabupaten, tetapi harus ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Pembahasan besaran KHL harus tetap berpedoman pada hasil survei atas 60 item yang sudah ditetapkan," katanya.

Lebih lanjut Purnomo mengatakan, setelah besar KHL disepakati pun, masih ada pembahasan lanjutan seputar berapa persen KHL yang kemudian ditetapkan jadi UMK.

"Terpenuhi 100 persen KHL pun sudah baik, berarti kesejahteraan buruh sudah dipenuhi. Namun, pada kenyataannya tahun lalu pun UMK merupakan realisasi 127 persen KHL," katanya.
(KR-AFR/D007)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013