Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto menyebutkan penetapan status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada setiap daerah dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentunya harus dilihat dari berbagai aspek.
"Kami menilai Kementerian PPPA RI dalam menetapkan KLA kepada suatu daerah tentunya sudah melakukan berbagai pertimbangan mengenai kelayakan suatu kota atau kabupaten untuk bisa mendapatkan predikat KLA," katanya di Sukabumi, Rabu.
Menurut Kak Seto, penatapan KLA tersebut harus melihat berbagai aspek di setiap daerah dengan standar-standar yang semakin meningkat yang intinya daerah tersebut benar-benar layak anak, ramah anak, tidak ada pembiaran terhadap berbagai tindak kekerasan terhadap anak, baik itu perundungan atau apa pun itu.
Jika penetapan status tersebut tidak mempertimbangkan aspek-aspek tersebut tentunya akan mengganggu pandangan atau kepercayaan masyarakat mengenai kemurnian dari penilaian terkait KLA.
Sehingga bukan sekedar dapat atau naik status, tetapi yang paling penting evaluasi dari setiap kebijakan serta aksi sehingga daerah itu layak mendapat predikat KLA, serta pemerintah daerah pun wajib menjelaskan kepada masyarakat luas mengenai kasus-kasus yang viral, sehingga mengetahui bahwa sudah kasusnya sudah tertangani dan pelakunya mendapatkan hukuman.
Baca juga: LPAI: Dewan Pers berperan sebarkan berita ramah anak cegah perundungan
"Tapi jika tidak jelas penanganannya, korban tidak mendapatkan perhatian, pelaku juga katakanlah masih terus berkeliaran dan sebagainya, itu bisa menjadi bahan kontrol dari masyarakat serta warga juga mau peduli terhadap penilaian itu di daerahnya masing-masing," tambahnya.
Di sisi lain, Kak Seto menilai Kabupaten Sukabumi sudah layak mendapatkan predikat KLA, bahkan pihaknya juga pernah memberikan penghargaan kepada Polres Sukabumi dan Pemkab Sukabumi yang dinilai sudah berhasil dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Namun demikian, untuk hal positif tentunya pihaknya memberikan apresiasi, tapi yang negatifnya akan tetap dikritisi, diingatkan dan sebagainya. Akan tetapi jika di Kabupaten Sukabumi jumlah kasus kekerasan terhadap anak masih banyak atau bahkan cenderung meningkat tentunya belum banyak menyandang predikat KLA.
Maka dari itu, dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak mohon perlu adanya keterlibatan masyarakat untuk mempertanyakan bahwa ada sesuatu yang tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.
Ia mengatakan terkait kasus kekerasan terhadap di wilayah Kabupaten Sukabumi pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan LPAI dan LPAI di Jawa Barat, seberapa jauh juga informasi yang diterimanya tentang jumlah kekerasan yang ada, karena kasus ini ibarat fenomena gunung es.
Baca juga: Kak Seto: Perundungan terjadi karena ada pembiaran
Baca juga: Bintang minta perkuat kolaborasi wujudkan KLA di Sumbawa Barat
Baca juga: Wujudkan RI layak anak, Kementerian PPPA verifikasi KLA kabupaten/kota
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024