Koordinasi kebijakan nasional melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat guna memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-se
Jakarta (ANTARA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan BI terus memperkuat sinergi dan koordinasi baik dengan pemerintah, otoritas terkait, maupun mitra strategis lainnya guna menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
"Koordinasi kebijakan nasional melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat guna memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas," kata Juda di Jakarta, Rabu.
Dalam Peluncuran dan Seminar Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 42 itu, Juda menuturkan sinergi dan koordinasi BI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga dilakukan secara kontinu dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.
BI akan melanjutkan arah kebijakan makroprudensial pro-growth didukung penguatan sinergi antarotoritas sistem keuangan, pemerintah, dan pihak strategis lainnya.
Arah kebijakan makroprudensial longgar tersebut sejalan dengan siklus ekonomi dan keuangan yang masih dalam fase ekspansi.
Seiring arah kebijakan makroprudensial pro-growth, BI melakukan pengawasan secara tidak langsung (surveilans) dan pengawasan langsung (pemeriksaan) secara tematik untuk memantau ketahanan sistem keuangan tetap terjaga.
Guna mendukung arah kebijakan pro-growth, BIsenantiasa memperkuat sinergi lintas otoritas sektor keuangan dalam KSSK dan sinergi bilateral dengan OJK dan LPS.
"Sinergi ditujukan sebagai antisipasi potensi rambatan ketidakpastian global dan domestik ke sistem keuangan domestik," ujarnya.
Buku Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 42 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dari Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang makroprudensial bersama dengan otoritas lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Buku tersebut berperan sebagai sistem peringatan dini kepada semua pihak termasuk industri, masyarakat dan juga otoritas terhadap risiko-risiko di stabilitas sistem keuangan yang dihadapi ke depan sehingga bisa melakukan antisipasi terhadap risiko tersebut.
Dengan demikian, diharapkan kepercayaan pasar terbangun terhadap stabilitas sistem keuangan karena otoritas termasuk Bank Indonesia melakukan pemantauan terhadap risiko-risiko dan melakukan respons kebijakan terhadap risiko di stabilitas sistem keuangan.
"Semoga buku kajian stabilitas sistem keuangan ini dapat menjadi referensi bagi pelaku pembuat kebijakan pemerintah dan juga otoritas, akademisi serta seluruh masyarakat untuk kita dapat bersama-sama mendorong peningkatan intermediasi di tengah ketidakpastian global," katanya.
Baca juga: BI: Stabilitas sistem keuangan hadapi ketidakpastian dunia yang tinggi
Baca juga: BI: Perekonomian Indonesia berketahanan kuat di tengah tekanan global
Baca juga: BI finalisasi kebijakan ketahanan dan keamanan siber
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024