"Dari pengungkapan itu, pria berinisial HI warga Aceh ditangkap yang datang dari Malaysia,"

Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Asahan jajaran Polda Sumatera Utara menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat enam kilogram yang merupakan pengungkapan dari jaringan Malaysia.

"Dari pengungkapan itu, pria berinisial HI warga Aceh ditangkap yang datang dari Malaysia," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.

Hadi melanjutkan sebelumnya dilakukan penyelidikan, kemudian Satnarkoba Polres Asahan dibantu Satuan Pol Airud Polda Sumut mencegat HI yang datang dari Malaysia dengan menaikkan perahu cepat pada Minggu (18/4).

Lebih lanjut, dia mengatakan barang bukti tersebut dibawa tersangka dari Malaysia pada 15 Maret yang melalui pelabuhan di Malaysia.

"Pada saat tiba di perairan Indonesia, rencananya akan dijemput oleh rekannya A, akan tetapi setelah ditunggu kurang lebih selama 3 jam jemputan tak kunjung datang," ucap Hadi.

Lalu, menurutnya, HI sempat berfikir untuk memutar balik untuk kembali ke Malaysia, tapi sebelum sampai petugas menangkap tersangka di Asahan.

Hadi menegaskan Polda Sumut dan jajaran terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai program prioritas.

"Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu bandar dan jaringan narkoba, siapapun yang terlibat ditindak tegas," ucapnya.

Sebelumnya, polisi juga melakukan penangkapan Asahan dengan tersangka M dan J dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram yang merupakan pengungkapan dari jaringan Malaysia.

Hadi menjelaskan tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diberikan upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.

"Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu, kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A," katanya.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan kedua pria tersebut diupah sebesar Rp50 juta, namun upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024