Seluruh jajaran Hakim Konstitusi harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa lembaga itu layak dipercaya,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli Simabuea mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih Hamdan Zoelva harus mampu memulihkan citra dan integritas MK seperti 4--5 tahun lalu yang menjadi contoh di dunia internasional.
"Seluruh jajaran Hakim Konstitusi harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa lembaga itu layak dipercaya," kata Pieter ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Pieter, Hamdan Zoelva harus mampu dan menunjukkan komitmen serta berani memastikan pada semua jajaran Hakim Konstitusi untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
"Selain itu Hamdan harus memastikan semua Hakim Konstitusi tidak menerima suap dan tentu saja membuat putusan berbobot serta berani menolak intervensi oleh siapapun," tegasnya.
Pieter menilai terkait kekosongan Hakim Konstitusi, pada prinsipnya siapa saja boleh mendaftar asal memenuhi syarat normatif yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013.
Dia menjelaskan mekanismenya perekrutan Hakim Konstitusi dimulai dari DPR melakukan seleksi kemudian mengajukan kepada panel ahli yang dibentuk Komisi Yudisial (KY) untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Pieter mengatakan hasil dari panel ahli akan diserahkan kembali ke DPR untuk selanjutnya diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai Hakim konstitusi.
Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016 menggantikan Akil Mochtar yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan Kabupaten Gunung Mas.
Hamdan terpilih setelah melalui mekanisme pemungutan suara dalam sidang terbuka di Ruang Rapat Pleno Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (1/11).
Pemungutan suara tersebut dilakukan oleh delapan Hakim Konstitusi yaitu Hamdan Zoelva, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, dan Patrialis Akbar.
(I028/S024)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013