Kami akan secara transparan untuk melaporkan apabila ada sumbangan baik secara transfer atau tunai dari siapapun,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berkomitmen akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk setiap aliran dana yang masuk ke tim suksesnya sebagai peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

"Kami akan secara transparan untuk melaporkan apabila ada sumbangan baik secara transfer atau tunai dari siapapun," kata Gita di Direktorat Pencegahan KPK di Gedung Ombudsman, di Jakarta, Jumat.

Gita mengaku berinisiatif untuk berkonsultasi dengan Direktorat Pencegahan KPK soal dana kampanye dan gratifikasi terkait posisinya sebagai peserta konvensi namun di satu sisi dirinya juga menjabat Menteri Perdagangan yang termasuk pejabat negara. Sebelumnya ia mengaku telah berkonsultasi ke komite konvensi.

"Yang ditekankan adalah apapun yang kami lakukan, itu tidak boleh melanggar peraturan oleh saya sebagai penyelenggara anggaran, sebagai pejabat negara. Karena itu nanti bisa diinterpretasikan sebagai gratifikasi. Tapi apapun yang terjadi tentunya itu semangat untuk melaporkan kalau nanti ada (sumbangan dana)," jelas Gita.

Menurut Gita dia tidak dapat menghindari apabila ada pihak-pihak yang dengan suka rela ingin memberikan sumbangan dana atas partisipasi sebagai peserta konvensi. Oleh karena itu, dia pun telah membuka rekening baru atas tim suksesnya untuk kepentingan tersebut.

Namun, dia menegaskan hingga saat ini baik Gita maupun tim suksesnya belum menerima sumbangan dana baik transfer maupun tunai.

"Sampai hari ini belum ada penerimaan dari siapapun. Selama ini pemikiran saya adalah mendanai aktivitas saya menyapa masyarakat secara pribadi. Maka itu yang harus diperjelas aturan mainnya bagaimana," ungkap Gita.

Gita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia itu juga tidak membatasi sumbangan dana atas tim suksesnya dalam bentuk transfer atau pun tunai. Akan tetapi dia menekankan akan selalu mencatat dan melaporkan kepada KPK meskipun belum ada peraturan yang mengatur tentang peserta dalam konvensi.

"Kalau umpamanya kami tidak mengetahui adanya hamba Allah mau membantu dan dia mengetahui rekening saya. Dan ini yang akan kami diskusikan. Hal ini kan tidak menutup kemungkinan terjadi," ujar Gita.

Sementara itu anggota Tim Sukses Gita Wirjawan, Ade Armando, mengatakan langkah yang ditempuh Gita ini merupakan bagian dari menghindari fitnah selaku pejabat negara.

"Sebenarnya aturannya belum ada dan tidak ada. Tetapi Pak Gita menunjukkan niat baiknya kalau ada dana masuk ke dia dan tim suksesnya akan laporkan supaya tidak menimbulkan fitnah. Saya rasa memang kalau pejabat negara sedang maju seharusnya laporkan ke KPK," kata Ade.
(M047/Z003)

Pewarta: Monalisa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013