Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan peyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) harus dilakukan dengan pola restrukturisasi utang, agar perusahaan itu bisa bangkit dari keterpurukan.
"Tadi siang (1/11), saya sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Chatib Basri, untuk meminta persetujuannya soal restrukturisasi utang Merpati," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
Menurut Dahlan, kepada Chatib Basri dirinya menjelaskan bahwa Merpati dalam kondisi kritis, tidak ada jalan lagi kecuali restrukturisasi utang.
"Saya sampaikan kepada Menkeu bahwa bahwa kalau tidak dikonversi menjadi saham, Merpati mati. Kalau mati, toh Merpati tidak bisa bayar utang," ujar Dahlan.
Selama ini ujarnya, Kementerian BUMN dalam program restrukturisasi Merpati sudah memiliki kajian konversi utang menjadi saham, namun harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan selaku kuasa pemegang saham.
"Kami tidak bisa memutuskan konversi saham, tanpa ada lampu hijau dari Menkeu," tegas Dahlan.
Menurut catatan, utang Merpati saat ini mencapai sekitar Rp6 triliun dan diperkirakan terus membengkak sejalan dengan kewajiban-kewajiban yang masih harus dipenuhi.
Kewajiban Merpati kepada sejumlah perusahaan meliputi PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, serta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Selain itu perseroan juga memiliki kewajiban dalam bentuk penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) kepada pemerintah, dan utang kepada swasta dan kepada para lessor (perusahaan penyewaan pesawat).
"Dengan persetujuan konversi menjadi saham, maka Merpati bisa mencari dana untuk menghidupkan perusahaan," ujar Dahlan.
Untuk itu tambah mantan Dirut PT PLN ini, Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis diminta untuk terus memantau dan menunggu respon lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.
"Saya sudah minta Pak Wahyu (Deputi) agar menunggui Kementerian Keuangan dan ikut membantu antara lain dengan penyiapan data-data Merpati agar proses yang ditempuh dalam menyelamatkan Merpati bisa lebih lancar," ujarnya.
Dahlan melanjutkan, jika sudah benar-benar mendapat restu dari Kementerian Keuangan, maka semua kreditur Merpati yang merupakan BUMN tersebut akan segera dikumpulkan.
"Selanjutnya, bersama-sama dengan Kementerian Keuangan kita menemui DPR-RI untuk meminta persetujuan. Prinsipnya yang penting Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN satu kata soal Merpati," katanya.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013