Karimun, Kepri (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah RI akan turun ke lapangan guna meninjau kelayakan secara fisik terkait usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur, Provinsi Kepulauan Riau.
"Sebelum dilakukan pengesahan RUU Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur, maka DPR akan meminta pandangan dari DPD. Biasanya, DPD akan turun dengan timnya untuk melihat langsung secara fisik kelayakannya," kata anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau Hardi Selamat Hood di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Hardi mengatakan, RUU pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan DPR bersama pemerintah telah menyetujui pembahasan RUU-nya bersama 64 daerah otonomi baru (DOB) lainnya.
Ia belum dapat memastikan kapan DPD mengirimkan timnya untuk turun ke Kundur karena mekanismenya harus menunggu surat dari DPR.
"Tim akan turun setelah ada surat dari DPR untuk melakukan pengecekan di lapangan. Memang belum diagendakan karena kita sedang reses. Namun, kita berharap sudah terlaksana pada awal 2014 karena kita masuk baru pada November 2013," tuturnya.
Ia memperkirakan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur tinggal masuk "kandang", tinggal pengesahan RUU-nya saja.
"Iinsya Allah keinginan membentuk daerah otonom baru itu terwujud pada 2014," katanya.
Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013