Pemilihan Hamdan Zoelva dilakukan melalui pemungutan suara dalam sidang terbuka di Ruang Rapat Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
Sidang yang diikuti oleh hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, dan Patrialis Akbar itu dipandu oleh Hamdan Zoelva serta dihadiri oleh pegawai, panitera dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Hamdan mengatakan pemungutan suara terbuka dilakukan setelah rapat pleno hakim yang dilakukan tertutup pada Jumat gagal menentukan nama Ketua Mahkamah Konstitusi baru.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013