"Motor listrik tersebut akan digunakan prioritasnya untuk pemanduan gubernur terpilih. Kan baru tahun depan, tidak saya gunakan kok," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Syafrin menjelaskan, penggunaan motor listrik merujuk pada Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Implementasi Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai.
Baca juga: Dishub DKI targetkan pengadaan lima sepeda motor listrik di 2024
Selain itu, Syafrin mengatakan, pihaknya telah membeli 186 unit motor listrik untuk patroli personel Dishub DKI tahun 2023. Pengadaan motor gede listrik untuk patroli pengawalan (patwal) ini akan menggantikan moge patwal yang telah dipakai sejak 2006.
"Ada beberapa kendaraan motor besar yang biasa digunakan untuk pengawalan usianya sudah cukup tua, 2006 terakhir kita mengadakan. Jadi ini kita akan ganti tapi dengan menggunakan teknologi motor listrik," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan bahwa dengan adanya moge patwal tersebut, mobilitas gubernur Jakarta akan semakin tinggi. Moge ini juga sebagai bukti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai upaya menekan polusi udara di Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI beli 10 unit moge listrik patroli dan pengawalan
Target-target untuk menekan polusi udara Jakarta itu harus mulai dari diri Pemprov DKI Jakarta sendiri. "Jadi bagaimana kita mengajak masyarakat kemudian kita sendiri boros dengan polusi," katanya.
Berdasarkan situs SiRUP LKPP, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp6,3 miliar untuk belanja motor listrik patwal pimpinan VVIP. Tender tersebut diberi nama "Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Listrik Pengawalan Pimpinan VVIP".
Pengadaan itu berada pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dengan total pagu Rp6.354.750.000 (Rp6,5 miliar) yang berasal dari APBD 2024.
Adapun motor listrik yang akan dibeli berjumlah lima unit. Pemilihan penyedia dijadwalkan dimulai pada Maret 2024 dan berakhir Juni 2024, lalu pemanfaatan barang ditargetkan dimulai pada Desember 2024.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024