Uni Eropa telah berulang kali menyatakan bahwa pemukiman adalah ilegal berdasarkan hukum internasional."
Brussels (ANTARA News) - Uni Eropa, Kamis, "menyesalkan" keputusan Israel untuk membangun rumah-rumah pemukim baru di Jerusalem Timur dan mengingatkan kembali jika pembangunan pemukiman adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu menyetujui rencana untuk membangun 1.500 rumah pemukim baru di sektor kota Arab, sebuah langkah yang menurut pihak Palestina "menghancurkan proses perdamaian".
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa, pada tanggal 27 September, Kuartet Timur Tengah meminta semua pihak untuk menahan diri dari tindakan yang merusak kepercayaan atau menimbulkan prasangka pada isu status akhir," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton dalam sebuah pernyataan.
"Uni Eropa telah berulang kali menyatakan bahwa pemukiman adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. Uni Eropa juga menyeru Israel untuk mengakhiri semua kegiatan permukiman, termasuk perkembangan alamiah, dan untuk membongkar pos-pos yang didirikan sejak Maret 2001."
"Uni Eropa menyesalkan pengumuman pembangunan pemukiman. Setiap tindakan yang bisa menghambat atau merusak negosiasi yang sedang berlangsung harus dihindari," kata Ashton.
"Kepemimpinan yang tegas dan menentukan diperlukan untuk berhasilnya negosiasi."
Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmud Abbas, Nabil Abu Rudeina, mengatakan langkah itu " adalah sebuah pesan kepada masyarakat internasional bahwa Israel adalah sebuah negara yang tidak menghormati hukum internasional".
(Uu.G003/M014)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013