Jakarta (ANTARA) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menjagokan nama anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
"Untuk Mas Kaesang, menurut saya, beliau sosok figur yang sangat baik," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana di Kantor DPW PSI DKI Jakarta, Rabu.
Jika nantinya Kaesang mampu memenuhi persyaratan administratif pendaftaran calon gubernur (cagub) DKI, maka pihaknya tidak segan untuk mengusung Ketua Umum PSI tersebut.
Baca juga: Kaesang bersilaturahim minta nasihat ke PWNU Jakarta
Selain Kaesang, dia juga memiliki nama beberapa figur-figur internal yang juga layak menjadi pemimpin Jakarta.
"Selain Mas Kaesang, kami juga ada sosok Sis Grace yang suaranya terbesar di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, DKI III," ujarnya.
Grace Natalie mendapat suara terbanyak pada pemilu legislatif (Pileg) 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Dari dapil itu, dia berhasil mendapat perolehan 193.556 suara. Hal ini membuktikan Grace juga dipercaya oleh warga Jakarta Barat hingga Jakarta Utara.
"Dari perolehan suara Sis Grace yang luar biasa itu saya kira kepercayaan masyarakat ke Sis Grace itu besar," ujarnya.
Baca juga: PSI nilai Jakarta butuh sosok Jokowi baru untuk calon gubernur
Dengan demikian, dia menilai nama Kaesang dan Grace merupakan figur internal PSI yang layak untuk menjadi Gubernur ataupun Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menilai Jakarta membutuhkan sosok Presiden Joko Widodo baru untuk calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3), menilai filosofi kepemimpinan Jokowi ketika memimpin Jakarta terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta saat ini, seperti MRT, Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Baca juga: Komjen (Purn) Dharma Pongrekun deklarasi maju di Pilgub DKI Jakarta
Baca juga: PKS buka opsi bagi Anies untuk kembali pimpin DKI Jakarta
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Karena Undang2 pilkada Pasal 7 ayat(2) Huruf e no.10 tahun2016 menegaskan bahwa batas Usia minimum adalah 30 tahun.
Sementara Kaesang 29 tahun . Desember 2025 nanti baru genap 30 tahun.
Jadi sarat masuknya Kaesang ikut pilkada jakarta harus merubah lagi Undang2 Oleh MK..
Seperti nya Jokowi akan Lakukan itu lagi...
Mampu atau ga bukan urusan.. penjilat atau bukan,ga peduli..
Sedih...ga ada lagi etika atau hati nurani...
Bagi2 kekuasaan lebih penting daripada kepentingan Rakyat..
Semoga Allah melindungi negeri ini.. sedihhhhhhhhhhhhhhhhhh