Kami mengimbau para kepala daerah, yaitu para gubernur, bupati, dan walikota. serta instansi teknis di sepanjang Sungai Barito untuk berkomitmen kuat menurunkan beban pencemaran di Sungai Barito,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengimbau para kepala daerah dan instansi di sepanjang wilayah yang dilalui Sungai Barito untuk ikut serta dalam upaya penurunan beban pencemaran sungai tersebut.
"Kami mengimbau para kepala daerah, yaitu para gubernur, bupati, dan walikota. serta instansi teknis di sepanjang Sungai Barito untuk berkomitmen kuat menurunkan beban pencemaran di Sungai Barito," kata Balthasar dalam dialog interaktif bertema "Ekspose Perhitungan Daya Tampung Beban Pencemaran Sungai Barito" di Jakarta, Kamis.
Menurut Balthasar, dibutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan agar dapat merangkul masyarakat untuk bersama-sama mengimplementasikan kebijakan dan program dalam pemeliharaan sungai.
"Pemerintah daerah sudah saatnya mengelola lingkungan, tidak hanya pada wilayahnya, tetapi bersinergi dengan daerah di sekitarnya," ujarnya.
Hal itu, kata dia, telah menjadi suatu keharusan dalam rangka memperbaiki lingkungan hidup secara komprehensif, holistik, dan berkelanjutan.
Menteri LH menyampaikan bahwa Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan Perhitungan Daya Tampung Beban Pencemaran Sungai Barito pada 2013.
Ia menyebutkan Kajian Perhitungan Daya Tampung Beban Pencemaran dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur di wilayah Kalimantan Tengah.
Sementara di wilayah Kalimantan Selatan, dilaksanakan identifikasi di Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai selatan, Tapin, Barito Kuala, Banjar, dan Kota Banjarmasin.
Balthasar mengatakan dari Kajian perhitungan daya tampung beban pencemaran (DTBP) yang dilakukan di Sungai Barito itu dihasilkan beberapa kesimpulan mengenai pencemaran di sungai tersebut.
Salah satu kesimpulan dari kajian itu adalah kontribusi pencemar utama Sungai Barito untuk wilayah Kalimantan Tengah berasal dari sektor industri pertambangan dan migas, sedangkan untuk wilayah Kalimantan Selatan, pencemar utama berasal dari aktivitas rumah tangga.
"Hal ini dapat dipahami karena di wilayah Kalimantan Selatan jumlah penduduknya cukup padat, sementara ketersediaan fasilitas sanitasi dan pengolahan limbah domestik masih kurang memadai," ungkapnya.
Menteri LH memaparkan beberapa dampak ekonomi yang timbul akibat pencemaran Sungai Barito, salah satunya biaya pengolahan air baku untuk air minum dari Sungai Barito untuk 2,4 juta jiwa penduduk diperkirakan mencapai Rp 33,37 miliar per tahun.
Selain itu, lanjutnya, biaya kesehatan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran Sungai Barito, dengan asumsi 40 persen penduduk tinggal di bantaran sungai, diperkirakan sebesar Rp491,97 miliar per tahun.
"Hasil Penghitungan Daya Tampung Beban Pencemaran Sungai Barito ini sebaiknya dapat menjadi peringatan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait," kata Balthasar.
Oleh karena itu, Menteri LH menegaskan agar pemerintah daerah yang mempunyai wilayah administratif di sepanjang Sungai Barito dapat membuat kebijakan dan program kegiatan yang dapat mendukung pengelolaan Sungai Barito agar kualitas airnya dapat diperbaiki.(*)
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013